Polri Akui Jumlah Penyidik Kejahatan Siber Tak Sebanding Dengan Laporan

Lembanguluway.id, – Salah satu kesulitan yang dihadapi polisi dalam menangani dugaan kejahatan keuangan digital adalah membanjirnya laporan dari masyarakat.

Pada Senin (21/8/2023), Brigjen Karo Wasidik Badan Reserse Kriminal (Barskrem) Polri, dikutip dari kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), mengatakan dalam sebuah diskusi: Di Forum Merdeka Barat (FMB) 9.

“Tetapi mengingat banyaknya kasus ini, masalah kami adalah betapa terbatasnya jumlah penyelidik yang saat ini bertanggung jawab atas Biro Internet,” lanjut Ewan.

Selain itu, CEO Lee Wan mengimbau para korban kejahatan keuangan digital untuk melaporkannya sesegera mungkin, karena semakin cepat kasus ditangani, semakin tinggi kemungkinan kasus tersebut terungkap.

“Yang terpenting adalah kecepatan liputan media,” kata Lee Wan.

Selain itu, korban kejahatan keuangan digital diminta untuk tidak memanipulasi telepon genggam (handphone) mereka demi kelancaran penyidikan.

Lee Wan mengatakan hal itu karena di dalam ponsel korban juga terdapat sidik jari digital yang dibutuhkan sebagai barang bukti dalam proses pemeriksaan barang bukti di ruang sidang.

“Kasus-kasus ini harus dibuktikan dan cukup kompleks. Sekarang harus mengamankan bukti dan bukti digital yang akan dirilis. Ada aturan tersendiri,” kata Ewan.

Langkah lain yang dilakukan masyarakat jika menjadi korban kejahatan keuangan digital adalah segera memblokir transaksi keuangan, kata Ewan.

“Maka jangan mengambil langkah langsung mengatur ulang (memulihkan) ponsel hanya karena tidak ada bukti,” kata Lee. “Nanti akan diperlukan dalam proses verifikasi.”

Ewan kemudian mengantisipasi bahwa masyarakat akan menyimpan bukti percakapan dengan pelaku melalui aplikasi tertentu.

Lee Wan melanjutkan, “Kemudian, ketika laporan keluar bahwa ada bukti panggilan, ada foto yang bisa kami amankan sebagai bukti.”